DESA WAIHATU.KECAMATAN KAIRATU BARAT.KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT.PROVINSI MALUKU

Selasa, 18 Agustus 2015

DIBALIK MEGAHNYA GAPURA SBB


AMBON - Kontroversi masih menyertai gapura di Kota Piru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyambut pelaksanaan MTQ XXVI tingkat Provinsi Maluku, Mei lalu.
Tidak hanya nilai proyek yang fantastis mencapai Rp 5,6 miliar, kualitas gapura yang dibangun oleh pengusaha jasa konstruksi Koh Uya, juga diragukan. 

Bangunan gapura yang dianggarkan dalam APBD SBB tahun 2014-2015, diduga kuat dibangun tidak sesuai bestek alias asal-asalan. Akibatnya, konstruksi bangunan diragukan kualitasnya. 
Pengamatan Kabar Timur, pilar atau tiang gapura yang berdiameter 0,5 meter itu kini terdapat lubang. Lubang berukuran diameter sekitar 3 Cm itu terdapat di dua pilar yang berada di sisi jalan raya. Pilar bercat krem berbentuk bulat itu tidak dibeton atau dicor keseluruhan, sehingga meninggalkan lubang saat tangan usil warga merusaknya.
Gapura berdiri kokoh di kawasan Gunung Sahari, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB. Lokasinya yang berada sekitar 2 Km dari pusat kota menjadikannya sebagai pintu masuk menuju ibu kota Kabupaten SBB itu.
Bangunan gapura memiliki 12 pilar, 6 di sisi kiri ruas jalan raya dan 6 di sisi kanan. Tinggi pilar gapura sekitar 6 meter menjadi penopang lantai yang dipasangi satu patung burung rajawali dan empat patung singa berbahan tembaga.
Kini belum genap tiga bulan rampung dikerjakan, dua pilar gapura telah rusak meninggalkan lubang. Diduga lubang terjadi akibat ulah pelaku yang melakukan aksi vandalisme (perusakan). Terlihat bekas pukulan palu (martil) di sekitar lubang tersebut.
Rudi, warga Kota Piru memastikan lubang tersebut akibat ulah nakal warga. “Kalau beta lihat ini sengaja dipukul oleh orang dengan martelu (palu),” kata Rudi, akhir pekan kemarin.
Rudi yang mengaku sebagai tukang dan memahami ilmu konstruksi ini menjelaskan, kerusakan (lubang) ini tidak akan terjadi jika pilar gapura dicor menyeluruh. “Ini bukan rongga (ruang kosong) saat pengecoran, tapi hanya dicor bagian luar. Buktinya lubang tembus ke dalam sekitar dua centimeter,” katanya sambil menunjuk lubang itu.
Rudi menduga gapura yang dibangun ini tidak sesuai bestek sehingga dengan cepat mudah rusak. “Lubang ini masih untung dipukul dengan martelu berukuran kecil. Coba kalau dipukul dengan martelu lima kilogram, pasti jebol bahkan bisa saja tiangnya (pilar) roboh,” kata Rudi. 
Selain Dinas PU Kabupaten SBB yang dituding lemah, Rudi menilai konsultan pengawas juga lemah dalam mengawasi pengerjaan proyek. “Ya kalau sejak awal sudah ada kongkalikong antara pejabat di Dinas PU dan kontraktor yang mengerjakan proyek gapura, percuma saja konsultan melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Ia meminta pihak kontraktor segera memperbaiki kerusakan kecil itu karena proyek gapura masih dalam masa pemeliharaan. “Seharusnya bukan cuma lubang saja yang diperbaiki, tapi seluruh bangunan jika pembangunannya sejak awal tidak sesuai bestek atau kontrak kerja,” katanya.
Ulah kontraktor yang mengabaikan kualitas pekerjaan kata Rudi, hanya mengejar keuntungan besar. “Kalau semua kontraktor kerja seperti ini, pasti daerah yang dirugikan karena membayar dalam jumlah besar tapi tidak sebanding dengan hasil kerja (fisik bangunan),” ujarnya. Sebagaimana diketahui, pembangunan gapura diusulkan oleh Plt Kepala Dinas PU SBB, Raymond Puttileihalat. Kakak kandung Bupati SBB Jacobus Puttileihalat ini mengusulkan anggaran pembangunan gapura sebesar Rp 2,8 miliar di tahun 2014. Usulan anggaran ini disetujui oleh DPRD SBB periode 2009-2014. Di tahun 2015, Raymond kembali mengusulkan nilai yang sama dan disetujui oleh DPRD SBB periode 2014-2019.      
Dugaan korupsi dalam pembangunan gapura SBB yang menyeruak ini membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno membentuk tim jaksa. Pada April dan Mei 2015, tim jaksa telah diturunkan ke SBB untuk menggali informasi terkait pembangunan gapura. Namun, upaya tim jaksa untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data  dari pihak-pihak terkait belum berjalan mulus. Raymond dan Uya yang akan digali informasinya, menghindar saat akan ditemui tim jaksa. Hingga kini belum diketahui nasib dari proses Pulbaket yang dilakukan korps Adhyaksa. Sumber: (Kabar Timur Online)
Share this article :
Share on FB Tweet Share on G+
Comments
0 Comments