AMBON - Kontroversi masih menyertai gapura di Kota Piru yang dibangun Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menyambut pelaksanaan MTQ XXVI tingkat Provinsi Maluku, Mei lalu.
Tidak hanya nilai proyek yang fantastis mencapai Rp 5,6 miliar, kualitas gapura yang dibangun oleh pengusaha jasa konstruksi Koh Uya, juga diragukan.
Bangunan gapura yang dianggarkan dalam APBD SBB tahun 2014-2015, diduga kuat dibangun tidak sesuai bestek alias asal-asalan. Akibatnya, konstruksi bangunan diragukan kualitasnya.